Rabu, 22 Juni 2016

Kajian Permintaan Standar Nasional Indonesia (SNI) melalui PNBP di Perpustakaan BSN

Oleh:

Abdul Rahman Saleh; Erni Sumarni; Muhammad Bahrudin; Nursidik Fadilah

Standar Nasional Indonesia (SNI) merupakan standar yang ditetapkan oleh Badan Standardisasi Nasional (BSN). SNI tersebut didistribusikan oleh BSN dengan beberapa cara antara lain pada tahun pertama ditetapkan, maka SNI dapat diakses melalui website BSN. Selain itu SNI juga didistribusikan ke sekretariat Komite Teknis yang ada di kementerian/lembaga untuk dimanfaatkan oleh para pemangku kepentingan sesuai dengan fungsinya. Cara distribusi yang lain adalah melalui PNBP atau Pendapatan Negara Bukan Pajak. Dengan cara PNBP ini maka pengguna harus mengganti biaya reproduksi senilai tertentu. Kajian ini dimaksudkan mempelajari permintaan SNI oleh pemangku kepentingan yang diminta melaui PNBP selama 2012-2015. Hasil kajian menemukan bahwa masih banyak SNI dengan penetapan lama masih diminta oleh pemangku kepentingan.

(dimuat di Majalah Visi Pustaka Vol. 18, no. 1, April 2016, hal. 71-80)
Untuk membaca teks lengkapnya silahkan Klik disini....

Jumat, 17 Juni 2016

Menentukan Jumlah Koleksi Minimum Perpustakaan Perguruan Tinggi

Oleh:

Abdul Rahman Saleh

Lambat atau cepat perpustakaan akan berperan seperti yang diharapkan banyak orang. Perkembangan ini ditandai dengan diberlakukannya Undang-undang nomor 43 tahun 2007 tentang perpustakaan. Namun demikian perjuangan para pustakawan masih panjang. Peraturan Pemerintah yang diamanatkan oleh undang-undang sampai saat ini belum juga disahkan. Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) ini sudah dibahas selama lebih dari dua tahun. Bahkan saat ini sudah memasuki tiga tahun. Banyak kendala dalam menyelesaikan RPP menjadi PP, diantaranya pemilu dan pemilihan presiden tahun 2008 dan 2009 yang menyita waktu para petinggi yang berkepentingan dengan disahkannya RPP ini. Tidak hanya itu, kesibukan pemerintahan presiden terpilih tahun pertama menyelesaikan program 100 hari serta pergantian menteri menyebabkan pembahasan RPP tentang pelaksanaan Undang-undang Perpustakaan nomor 43 tahun 2007 menjadi terpinggirkan. Namun beberapa waktu yang lalu pembahasan ini mulai hangat kembali. Pertengahan bulan November lalu tim penyusun RPP yang terdiri dari tim Perpusnas RI dan tim Balitbang Diknas bertemu dengan Wakil Menteri Pendidikan Nasional. Seharusnya tim ini bertemu dengan Menteri Pendidikan Nasional. Namun Mendiknas saat itu tidak bisa hadir karena ada rapat kabinet mendadak.

Pertemuan dengan Wamendiknas berkembang cukup baik. Ada beberapa pertanyaan dari Wamendiknas yang harus diklarifikasi oleh tim, diantaranya adalah dari mana angka 2.500 judul sebagai jumlah minimal koleksi perpustakaan perguruan tinggi. Sebenarnya RPP ini sudah ditayangkan di internet untuk mendapatkan tanggapan dari masyarakat. Namun sejauh ini belum ada yang bertanya demikian kritis seperti Wamendiknas. Angka 2.500 judul ini sebenarnya tidak muncul secara tiba-tiba atau dengan kata lain angka tersebut diambil saja dari langit. Namun ada dasarnya.  Dasarnya adalah Surat Keputusan Menteri Pendidikan Kebudayaan nomor 0686/U/1991. SK Mendikbud 0686/U/1991 ini kemudian diperbaharui dengan Keputusan Menteri Pendidikan Nasional RI nomor 234/U/2000 tentang Pedoman Pendirian Perguruan Tingi. Keputusan ini memang tentang Pedoman Pendirian Perguruan Tinggi. Namun didalam pedoman ini ada persyaratan minimum apa saja yang harus dimiliki oleh perguruan tinggi yang akan dibentuk termasuk didalamnya mengenai perpustakaan. Pasal 12 ayat 2 butir d KepMendiknas 234 tahun 2000 mengatur tentang jumlah minimum koleksi buku yang harus disediakan oleh perpustakaan pada suatu perguruan tinggi. Pasal ini merupakan penyempurnaan pasal 11 ayat 1 butir 3 SK Mendikbud 0686 tahun 1991 dimana isinya masih sama yaitu untuk program diploma dan program S1 harus disediakan: (a) buku mata buku mata kuliah pengembangan kepribadian (MPK) 1 judul. per-matakuliah; (b) buku mata kuliah ketrampilan dan keahlian (MKK) 2 judul per-mata kuliah; (c) jumlah buku sekurang-kurangnya 10% dari jumlah mahasiswa dengan memperhatikan komposisi jenis judul; (d) berlangganan jurnal ilmiah sekurang-kurangnya 1 judul untuk setiap program studi. Hanya istilah MKDU dan MKDK saja yang berubah menjadi MPK. Pasal inilah yang digunakan sebagai dasar untuk menentukan jumlah koleksi minimum perpustakaan dalam Buku Pedoman Perpustakaan Perguruan Tinggi. Buku Pedoman Perpustakaan Perguruan Tinggi edisi kedua yang diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Depdikbud RI pada tahun 1994. Pada halaman 36 dan 37 buku pedoman ini mensimulasikan jumlah koleksi minimum untuk tiga jenis pendidikan tinggi yaitu untuk Akademi dengan dua program studi, 300 orang mahasiswa dan 127 mata kuliah; Sekolah Tinggi dengan 4 program studi, 500 orang mahasiswa dan 307 mata kuliah; dan Universitas/Institut dengan 20 program studi, 5.000 orang mahasiswa dan 1.257 mata kuliah. Simulasi ini menghasilkan jumlah koleksi minimum untuk akademi adalah sebesar 1.631 judul dengan jumlah eksemplar sebesar 3.697 eksemplar; untuk sekolah tinggi berjumlah 3.856 judul dengan jumlah eksemplar sebesar 8.384 eksemplar; dan untuk universitas/institut berjumlah 15.017 judul dengan jumlah eksemplar sebesar 85.330 eksemplar. Nah, angka 2.500 judul sebagai jumlah minimal koleksi perpustakaan perguruan tinggi diambil dari rata-rata antara akademi dan sekolah tinggi yaitu 2.744 judul yang kemudian dibulatkan ke bawah menjadi 2.500 judul. Pertimbangan ini diambil dengan alasan bahwa perguruan tinggi terkecil akan memiliki minimal satu jurusan dengan dua program studi (pada akademi) sampai dua jurusan dengan empat program studi (pada sekolah tinggi) (pasal 2 SK Mendikbud 0686/U/1991). Pembulatan ke bawah diambil dengan pertimbangan bahwa masih banyak perguruan tinggi khususnya PTS yang kondisi perpustakaan masih sangat lemah. Itulah mengapa angka minimum koleksi perpustakaan perguruan tinggi pada Rancangan Peraturan Pemerintah ditetapkan sebesar 2.500 judul. Angka 2.500 judul tersebut terdiri dari (1) buku ajar untuk mendukung mata kuliah umum (MKDU); (2) mata kuliah dasar keahlian (MKDK); (3) mata kuliah keahlian (MKK); (4) buku anjuran; (5) buku pengayaan; (6) buku referensi umum; (7) buku referensi khusus; (8) terbitan berkala; (9) terbitan perguruan tinggi; (10) terbitan pemerintah; (11) koleksi khusus; (12) koleksi non buku; dan (13) jika perguruan tinggi tersebut menyelenggarakan pendidikan pascasarjana maka koleksinya harus ditambah dengan 500 judul buku serta 2 jurnal ilmiah untuk setiap program studi.

SK Mendikbud 0686/U/1991 memang sudah cukup tua sehingga kemudian diperbaharui dengan Keputusan Menteri Pendidikan Nasional RI nomor 234/U/2000. Peraturan menteri mengenai standar perpustakaan perguruan tinggi memang belum pernah ada sebagaimana Peraturan Menteri Pendidikan Nasional (Permendiknas) tentang Standar Sarana dan Prasarana Sekolah dan Madrasah (Permendiknas nomor 24 tahun 2007) dan Permendiknas Tentang Standar Sarana dan Prasarana Sekolah Menengah Kejuruan/ Madrasah Aliyah Kejuruan (Permendiknas nomor 40 tahun 2008). Hemat saya, harus segera dikeluarkan peraturan tentang standar teknis mengenai perpustakaan perguruan tinggi. Jika dimungkinkan standar ini bisa dikeluarkan oleh BSNP atau Badan Standarisasi Nasional Pendidikan. Jika BSNP tidak mengeluarkan standar ini, maka Perpustakaan Nasional RI dapat mengambil inisiatif untuk menyusunnya. Selanjutnya standar yang dikeluarkan oleh BSNP ini dijadikan dasar dalam menyusun kembali atau merevisi Buku Pedoman Perpustakaan Perguruan Tinggi. Buku Pedoman yang baru ini saya sarankan dapat menggabungkan isi dari pedoman yang sama edisi kedua 1994 dan edisi ketiga tahun 2004, dimana pada bagian koleksi perpustakaan tidak hanya disebutkan jumlah minimalnya saja, namun dijabarkan bahwa koleksi tersebut terdiri dari beberapa jenis koleksi seperti yang dicontohkan pada Permendiknas nomor 24 tahun 2007 dan Permendiknas nomor 40 tahun 2008 dimana koleksi perpustakaan dibagi menjadi: buku pelajaran, buku panduan pendidik, buku pengayaan, buku referensi, dan sumber belajar lain dimana didalamnya termasuk audio-visual.

Bogor, 2 Desember 2010

Laporan Akhir Jabatan

Oleh:

Abdul Rahman Saleh


Kata Pengantar



Pertama-tama saya panjatkan puji syukur ke hadirat Allah S.W.T. yang telah memberikan Rahmat dan Hidayah-Nya sehingga saya dapat menyelesaikan masa jabatan ini dengan selamat dan saya dapat membuat laporan akhir masa jabatan. Laporan ini dibuat sebagai pertanggung jawaban saya selama memimpin Bidang Teknologi, Pembinaan Mutu dan Kerjasama Perpustakaan sejak 1 April 2008 sampai hari ini 31 Maret 2011.  Pada kesempatan ini saya ingin menyampaikan terima kasih kepada Rektor IPB, Prof. Dr. Ir. Herry Suhardiyanto, M.Sc. yang telah memberikan kepercayaan kepada saya dengan melantik saya menjadi Kepala Bidang Teknologi Informasi, Pembinaan Mutu dan Kerjasama Perpustakaan. Kepada Kepala Perpustakaan IPB saya juga mengucapkan terima kasih atas dukungannya, sehingga saya bisa berkarya dalam bidang kepustakawanan untuk memajukan Perpustakaan IPB.

  1. Bapak Ir. Setyo Edy Susanto, S.Th.I. yang pernah membantu saya sebagai Kepala Seksi Pengelolaan Sistem dan Jaringan.
  2. Ibu Ir. Khayatun yang melanjutkan memimpin seksi ini menggantikan Bapak Setyo Edy Susanto.
  3. Ibu Sri Rahayu, S.Sos. yang membantu saya sebagai Kepala Seksi Produksi Bahan Pustaka Elektronik dan Pengembangan Mutu.
  4. Staf Bidang TI-PM-KS, Bapak Rustanto, Roni, Ferry Siswadi, Didin Mulyadi, Fika Lestari, Siti Herni, Evi Yulia Stevani, dan Isriyanti.


Semoga laporan ini dapat memberikan gambaran apa yang telah dicapai oleh Bidang TI-PM-KS selama tiga tahun terakhir. Tentu saja tidak semua program dapat kami kerjakan dengan sempurna seperti pepatah “tiada gading yang tak retak”, maka masih banyak program kerja TI-PM-KS yang belum dapat terselenggara. Untuk itu kami mohon maaf. (31 Maret 2011).

(Laporan Sebagai Pertanggung Jawaban Jabatan Kepala Bidang Teknologi Informasi, Pembinaan Mutu, dan Kerjasama Perpustakaan di Perpustakaan IPB)
Untuk membaca teks lengkapnya silahkan Klik disini....

Kajian tentang Peluang dan Tantangan Program Sertifikasi Pustakawan di Indonesia

Oleh:

Khayatun; Akhmad Syaikhu; Abdul Rahman Saleh

The research was conducted by survey method using questionnaires that are sent directly or e- mail. The number of samples of this study as many as 200 people. Questionnaires are eligible for processing as many as 150 copies. Data are collected on a range of issues and problems related to the librarian certification program. Data analysis was done by using descriptive and SWOT analysis techniques to determine the strengths, weaknesses, threats and opportunities for certification of librarians. The results showed that 84 percent of respondents do not understand exactly librarian certification and 64 percent of respondents considered that the librarian certification is required. Referring to the SWOT analysis identified that the position of librarian certification program strategy in Indonesia with a value of 0.240 for internal and external value of 0.089. The results of the SWOT analysis shows that the position of librarian certification program strategy in Indonesia are in quadrant 1 (S, O), which supports an aggressive strategy.

(Laporan Penelitian tahun 2010)

Kajian Potensi Kebutuhan Informasi Standar di Institut Pertanian Bogor: Studi Kasus pada Fakultas Teknologi Pertanian IPB tahun 2010-2012

Oleh:
Janti G. Sujana; Abdul Rahman Saleh; Ratnaningsih

Dokumen standar sebagai sumber informasi belum banyak digunakan. Hal ini sebagian disebabkan oleh banyaknya perpustakaan yang belum menjadikan dokumen standar tersebut sebagai koleksinya. Dokumen standar tersebut banyak dibutuhkan oleh pelaku usaha, khususnya industri. Diduga jurusan-jurusan yang berkaitan dengan industri di universitas banyak membutuhkan dokumen stadar. Kajian yang dilakukan di Fakultas Teknologi Pertanian IPB menyimpulkan bahwa mahasiswa Fakultas Teknologi Pertanian IPB banyak menggunakan dokumen standar yang dicerminkan oleh skripsi 2010-2012 menjadikan standar sebagai salah satu referensinya sebanyak 48,48 %. Dari semua informasi standar yang digunakan oleh mahasiswa sebagai referensi penulisan skripsi, Standar Nasional Indonesia (SNI) merupakan dokumen standar paling banyak digunakan yaitu sebesar 54,38 %. Selain standar SNI, mahasiswa juga menggunakan standar asing seperti AOAC, ISO, ASTM, APHA dan Codex Alimentarius Commission (CAC).

(Laporan penelitian tahun 2012)

Indikator Kinerja Perpustakaan Menurut ISO 11620: 2008

(Information and Documentation – Library Performance Indicators)
Bagian Dua dari Dua Tulisan

Oleh
Abdul Rahman Saleh

Mengukur kinerja sebuah perpustakaan merupakan upaya untuk mengetahui pencapaian perpustakaan tersebut terhadap visi, misi, dan tujuan perpustakaan. Sejak tahun 1998 ISO telah menerbitkan standar cara mengukur indikator kinerja perpustakaan yaitu dengan menerbitkan ISO 11620:1998. Sesuai dengan perkembangan layanan yang ada di perpustakaan standar ISO tersebut sudah tidak dapat mengakomodir indikator-indikator kinerja baru, khususnya kinerja yang berkaitan dengan layanan elektronik dan digital. Oleh karena itu ISO merevisi standar yang diterbitkannya tahun 1998 tersebut menjadi standar ISO 11620:2008. ISO 11620: 2008 mengukur indikator sebanyak 45 indikator. Makalah ini adalah bagian dua dari dua tulisan yang akan membahas bagaimana cara mengukur ke 45 indikator kinerja tersebut.

(Artikel Majalah Media Pustakawan Vol. 20. no. 3. th. 2013)
Untuk membaca teks lengkapnya, silahkan klik disini....

Indikator Kinerja Perpustakaan Menurut ISO 11620: 2008

(Information and Documentation – Library Performance Indicators) 
Bagian Pertama dari dua Tulisan

Oleh:
Abdul Rahman Saleh

Mengukur kinerja sebuah perpustakaan merupakan upaya untuk mengetahui pencapaian perpustakaan tersebut terhadap visi, misi, dan tujuan perpustakaan. Sejak tahun 1998 ISO telah menerbitkan standar cara mengukur indikator kinerja perpustakaan yaitu dengan menerbitkan ISO 11620:1998. Sesuai dengan perkembangan layanan yang ada di perpustakaan standar ISO tersebut sudah tidak dapat mengakomodir indikator-indikator kinerja baru, khususnya kinerja yang berkaitan dengan layanan elektronik dan digital. Oleh karena itu ISO merevisi standar yang diterbitkannya tahun 1998 tersebut menjadi standar ISO 11620:2008. Makalah ini akan terbit dua bagian (pada dua nomor yang terpisah). Bagian pertama dari tulisan ini memperkenalkan apa itu ISO 11620:2008 dengan menjelaskan indikator apa saja yang diukur. Sedangkan bagian yang kedua akan membahas bagaimana cara mengukur indikator kinerja tersebut.

(Artikel Majalah Media Pustakawan Vol. 20. no. 2. th. 2013, hal. 13-19)
Untuk membaca teks lengkapnya silahkan klik disini.....

Kajian Sebaran Topik Penelitian Bidang Peternakan yang Dimuat di Jurnal Ilmiah Media Peternakan

Oleh:
Abdul Rahman Saleh

Produk peternakan merupakan produk yang menjadi sumber protein hewani bagi manusia. Kemajuan bidang peternakan ini dicapai karena penelitian-penelitian yang dilakukan pada bidang ini oleh para peneliti dan dosen. Jurnal Media Peternakan (MPE) menjadi salah satu media yang memuat hasil-hasil penelitian bidang peternakan ini. Untuk mengetahui sebaran bidang yang diteliti oleh para peneliti dan dosen, dilakukan kajian terhadap artikel yang dimuat di dalam MPE selama sepuluh tahun terakhir (2001-1010). Pengelompokan bidang menggunakan skema Universal Decimal Classification. Dari hasil kajian diketahui bahwa bidang yang paling banyak diteliti adalah bidang pakan ternak dengan jumlah artikel sebanyak 104 artikel (42,98 %). Sedangkan yang terbanyak kedua dan ketiga adalah bidang sosial ekonomi peternakan dan pemuliaan ternak masing-masing dengan jumlah artikel sebanyak 37 artikel (15,29 %) dan 22 artikel (9,09 %). Bidang yang tidak pernah mendapat sentuhan penelitian adalah ternak kerja, ternak kuda, burung selain unggas, anjing dan kucing.

(Artikel Jurnal Pustakawan Indonesia vol. 10. no.2 tahun 2010)
Untuk membaca teks lengkapnya silahkan klik disini....

Perubahan Kebijakan Peminjaman Koleksi dan Dampaknya terhadap Kinerja Perpustakaan: Kasus Perpustakaan IPB

Abdul Rahman Saleh dan Subagyo

Kinerja perpustakaan merupakan hasil kerja secara kualitas dan kuantitas yang dicapai oleh perpustakaan dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya sesuai dengan tanggung jawab yang diberikan kepadanya. Kinierja ini pada akhirnya membentuk suatu citra bagi perpustakaan. Kinerja dipengaruhi oleh kebijakan yang diambil oleh pimpinan perpustakaan. Kebijakan yang baik tentu akan menghasilkan kinerja yang baik pula. Kajian ini mempelajari pengaruh kebijakan peminjaman terhadap kinerja perpustakaan di Perpustakaan IPB. Perubahan kebijakan “short loan collection” dengan lama pinjam dari satu malam menjadi tiga hari telah dilakukan oleh Perpustakaan IPB pada bulan Maret tahun 2009. Dampak perubahan kebijakan ini diduga berpengaruh terhadap kinerja peminjaman. Dalam kajian ini kinerja peminjaman dihitung menggunakan ukuran indikator kinerja menurut ISO 11620 yaitu sirkulasi perkapita dan turnover rate. Karena perubahan pola peminjaman ini berhubungan dengan pola pengembalian dan pola perpanjangan pinjaman,maka perubahan kebijakan ini diduga juga berdampak kepada kinerja kunjungan, dalam hal ini kunjungan perkapita.

(Laporan Penelitian tahun 2011)
Untuk membaca teks lengkapnya, silahkan klik disini....

Kajian pengembangan SDM Perpustakaan IPB

Yuyu Yulia; Khayatun; Abdul Rahman Saleh; Janti G. Sujana; Nunung Nuzulul Qurniati


Dalam era globalisasi dan makin terbatasnya sumber pembiayaan, setiap instansi dituntut untuk dapat mengelola organisasinya secara lebih efektif dan efisien sehingga tercapai daya guna dan hasil guna yang optimal sesuai dengan tugas pokok dan fungsi organisasi tersebut. Demikian pula dengan Perpustakaan Institut Pertanian Bogor (IPB), dalam memberikan layanan kepada sivitas akademika IPB perlu dikelola oleh tenaga profesional yang memadai baik dari segi jumlah maupun kompetensinya sehingga dapat memberikan layanan prima kepada stakeholders yang dilayaninya

(Laporan Kajian Perpustakaan IPB tahun 2010)
Untuk membaca teks lengkapnya, silahkan klik disini.....